Memasuki usia yang ke-81, Bahasa Indonesia terus mengembangkan sayapnya bukan saja sebagai bahasa nasional, tetapi juga sebagai bahasa internasional. Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia telah mampu menempatkan dirinya sebagai bahasa pertama di Republik Indonesia ini. Sebagai bahasa internasional, Bahasa Indonesia telah mampu menarik minat orang asing untuk mempelajarinya. Hal ini tentu saja tidak lepas dari campur tangan pemerintah yang telah meresmikan pengajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) pada tahun 1970-an. Pengajaran BIPA merupakan pengajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing. Kegiatan pengembangan pengajaran BIPA ini bertujuan menyebarluaskan penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan masyarakat internasional, dalam rangka menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan yang luas pada tingkat antarbangsa dan dalam rangka berpartisipasi memulihkan citra Indonesia di dunia internasional.
BIPA sudah merupakan suatu tuntutan zaman karena ditenah era global peranan Indonesia dalam kancah pergaulan antarbangsa telah menempatkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang dipandang penting di dunia. Berdasarkan data yang tercatat di Pusat Bahasa, Bahasa Indonesia telah diajarkan kepada orang asing diberbagai lembaga, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Di dalam negeri setidaknya tecatat lebih kurang dari 76 lembaga yang telah mengajarkan Bahasa Indonesia kepada penutur asing. Sementara di luar negeri, pengajaran BIPA telah dilakukan di 46 negara, yang tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara.