Refleksi 83 Tahun Bahasa Indonesia (Bag 1)

August 18, 2011 - 4:58 pm oleh 1 komentar

Bahasa Indonesia Berkarakter

Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh seseorang maupun sekelompok orang, untuk menyampaikan sesuatu baik ide, pesan, maupun gagasan. Penyampain suatu ide, pesan, maupun gagasan tidak terlepas dari seberapa tangguh karakter yang dimiliki bahasa tersebut. Karakter yang dimiliki setiap bahasa, tidaklah sama. Hal ini dapat dilihat dari ketangguhan bahasa terhadap berbagai gempuran globalisasi. Bahasa yang memiliki karakter yang tangguh akan eksis dan lolos dari gempuran globalisasi. Sebaliknya, bahasa yang memiliki kerentanan karakter akan punah dan kalah terhadap gempuran globalisasi.

Secara historis kebahasaan, Bahasa Indonesia memiliki karakter yang tangguh dalam melewati dan melawan berbagai gempuran globalisasi. Hal ini dapat dilihat kemampuan Bahasa Indonesia mampu mengimbangi isitlah asing, seperti website padanannya laman, download padanannya unggah, online padanannya daring (dalam jaringan), chatting padanannya obrolan, catwalk padanannya pentas lorong, dan master plan padanannya rencana induk, dll. Bahasa Indonesia juga mampu mengekspresikan konsep ilmu pengetahuan teknologi dan seni (IPTEKS) dewasa ini. Bahasa Indonesia juga memiliki karakter yang sangat mantap.  Kemantapan dapat diamati dengan adanya keajekan dalam kaidah, misalnya kata kesimpulan. Kini disadari bahwa bentuk yang benar secara gramatikal adalah simpulan (hasil dari kegiatan menyimpulkan).

Memasuki usia 83 tahun, Bahasa Indonesia terus berbenah diri dan terus membuktikan dirinya sebagai bahasa yang mampu bersaing di dunia. Hal tersebut bukanlah yang mustahil bagi Bahasa Indonesia, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia makin diminati negara asing dan dipelajari warga negara asing. Kenyataan ini tentunya membangkitkan rasa optimistis bahwa bahasa Indonesia dapat digolongkan sebagai bahasa yang modern. Pertumbuhan dan perkembangan Bahasa Indonesia tidak saja ditunjang oleh semakin banyaknya pemakai Bahasa Indonesia di dalam negeri sendiri, tetapi juga di luar negeri. Kenyataan ini sudah selayaknya menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas bahasa Indonesia sebagai bahasa yang modern.

Untuk itu, kesadaran berbahasa yang baik dan benar para pemakainya menjadi bagian penting dari pendidikan karakter bangsa. Bahasa Indonesia juga berperan penting untuk membentuk karakter positif  penggunanya dalam hal ini warga negara Indonesia.  Karakter yang dibentuk Bahasa Indonesia bagi penggunanya, seperti karakter santun, lemah lembut, ramah, haruslah ada dalam jiwa seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Karakter yang dibentuk Bahasa Indonesia kepada penggunanya merupakan ciri khas bangsa dan pengguna itu sendiri. Selain Bahasa Indonesia mampu membentuk karakter yang positif, Bahasa Indonesia juga mampu membentuk pikiran positif seseorang.

 Hal ini selaras dengan pernyataan Effendi (2009: 75) yang menyatakan bahwa karakter seseorang tampak dari perilaku berbahasanya yaitu cara berpikir seseorang, jika cara berpikir seseorang itu teratur, bahasa yang digunakannya pun teratur pula. Bahasa Indonesia sebagai wahana pendidikan karakter bangsa dan warga negaranya perlu direncanakan, dibina, dikembangkan dan dimodernkan. Strategi yang efisien dan efektif untuk mewujudkannya melalui pendidikan dan pembelajaran dimana pun juga tanpa sekat waktu dan ruang. Oleh karena itu, perencanaan pengajaran bahasa yang terpadu dan sinergis perlu diatur secara sistematis. (Latif, S.Pd.)

1 komentar untuk “Refleksi 83 Tahun Bahasa Indonesia (Bag 1)”

  1. decharvi Berkata:

    semoga bhsa indonesia ke dpan ny, bsa jd bhsa internastional :D

Beri Komentar