Wajib Belajar 9 Tahun
Untuk mewujudkan kebijakan pendidikan gratis haruslah didukung oleh semua pihak. Harus ada pendanaan pendidikan yang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarkat itu sendiri. Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009, kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Suyanto dialokasikan untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak sebanyak 27.130.968 siswa dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) sebanyak 9.465.836 siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 16.193 Triliun.
Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat sudah tidak menggunakan atau mendapatkan dana BOS ini. Hal ini dikarenakan wajib belajar 9 tahun hanya untuk SD dan SMP saja. Tetapi bagi para siswa siswi Sekolah Menegah Atas (SMA)/sederajat tetap akan menfapatkan beasiswa bagi para murid – murid yang berprestasi dan kurang mampu. Pendidikan di samping pemerintah orng tua juga memiliki tanggung jawab juga. Jelas tercantum dlam PP Nomor 48 tahun 2008 pasal 2 yang menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. (Fredy W)
